Madiun

Bupati Madiun Gelar Mubaya’ah Kubro dan Isra Miraj bersama ITQON

Diterbitkan

-

Bupati Madiun Gelar Mubaya’ah Kubro dan Isra Miraj bersama ITQON

Memontum Madiun – Bupati Madiun, H Ahmad Dawani, bersama sekitar 3 ribu Jamaah Ikatan Thoriqoh Qodiriyyah Wan Naqsyabandiyyah (ITQON) berkumpul di Pendopo Ronggo Djoemeno, Sabtu (18/02/2023) tadi. Kegiatan itu, digelar dalam rangka Mubaya’ah Kubro dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

“Semoga Jamaah Thoriqoh yang hadir membawa kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” ucap Kaji Mbing-sapaan akrab Bupati Madiun dalam sambutannya.

Dirinya mengimbau, agar jamaah selalu menjaga putra-putri sampai cucu-cucunya, dalam memanfaatkan teknologi yang semakin canggih saat ini. Sehingga, tidak terjebak juga dalam menikahkan putra-putri di usia dini.

“Jangan sampai, generasi muda banyak yang melakukan nikah dini. Karena ini merupakan dampak negatif dari teknologi Handphone. Maka, perlu kita awasi anak-anak kita dalam penggunaannya,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Bupati Madiun menjelaskan, bahwa dampak pernikahan dini juga bisa mengakibatkan tingginya angka stunting. Karenanya, hal-hal itu juga perlu diantisipasi. “Pernikahan dini itu berdampak pada stunting, karena rahim anak perempuan yang belum siap untuk mengandung. Untuk itu, agar bisa dihindari menikahkan anak di usia dini,” lanjutnya.

Dalam kesempatan sama, bupati juga berharap agar generasi penerus di Kabupaten Madiun, memiliki kualitas yang baik. Sehingga, mereka nantinya berperan serta dalam pembangunan di Kabupaten Madiun.

Perlu diketahui, mubaya’ah atau bai’at merupakan sebuah janji tarekat seseorang untuk istiqomah menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Bai’at bertujuan memantapkan hati agar doa yang diamalkan dapat bersambung kepada para mursyid dan Rosulullah SAW. Pada kesempatan kali ini, pengajian dipimpin langsung oleh KH Ahmad Tamim Romly, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang. (kom/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas